Jelang UN, 11 Kepala UPT Dindik Mundur
PURBALINGGA - Menjelang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) kejadian mencengangkan terjadi di Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga. Sebanyak 11 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dindik, Rabu (26/3) ramai-ramai mengajukan pengunduran diri. Sementara dua lainya mengajukan pensiun dini. Belum jelas alasan pengunduran diri itu.
Kepala Dinas Pendidikan Purbalingga, Tri Gunawan SH MHum membenarkan adanya surat pengunduran diri jajarannya itu. Namun dalam surat tidak ada penjelasan alasan pengunduran diri itu. Sedangkan dua Kepala UPT, yaitu Kecamatan Karangmoncol dan Kejobong, mengajukan pensiun lebih awal.
"Beberapa datang ke kantor dan memberikan surat itu. Kami langsung laporkan kepada Sekda dan Bupati untuk menyikapi kondisi ini," jelasnya, Rabu (26/3) usai rapat dengan Bupati dan Sekda.
Ia memperkirakan, kemungkinan pengunduran diri itu karena berkaca pada tiga Kepala UPT yang saat ini sudah menjadi narapidana karena suatu kasus tipikor. Namun dugaan itu belum tentu benar dan bisa saja berbeda, karena beredar kabar beban kerja yang semakin berat.
"Belum ada keputusan tetap dari Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Masih kita konsultasikan dan pikirkan apakah menerima pengunduran diri itu atau tetap mempertahakan mereka," tambahnya.
Kemungkinan spekulasi lainnya, karena adanya rotasi jabatan yang memungkinkan Kepala UPT sebagai pejabat struktural menjadi pejabat fungsional. Meski begitu, anggapan adanya rotasi dibantah Tri Gunawan. Karena tidak semua pejabat struktural dalam rotasi jabatan akan menjadi pejabat fungsional.
"Rotasi bisa jadi ke dinas yang lain atau ke jabatan fungsional. Tapi ini belum jelas. Saat ini kepala UPT yang baru karena mengisi kekosongan meninggal hanya UPT Kutasari dan UPT Padamara," ujarnya.
Seperti diketahui, dari 18 kepala UPT Dindik, sebanyak 3 tersangkut masalah hukum dan sudah Inkracht atau menerima keputusan hukum tetap. Kemudian dua kepala UPT meninggal karena sakit.
Namun Tri Gunawan belum bersedia memberikan nama- nama pejabat UPT yang mengundurkan diri. Hanya saja jika dilihat data yang ada, pejabat UPT yang mengundurkan diri merupakan pejabat di UPT selain yang kosong dan pensiun dini.
Pihaknya meminta jajarannya untuk tetap solid dan bekerja maksimal. Karena akan menghadapi Ujian Nasional dan Ujian sekolah serta penerimaan peserta didik baru (PPDB). Selama masih dalam proses, ia meminta mereka tetap bekerja dan menunggu kepastian berikutnya.
Saat Radarmas (Grup JPNN) mencoba mengkonfirmasi beberapa Kepala UPT dimaksud, rata- rata belum bersedia memberikan keterangan.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Purbalingga, Hartoyo menyayangkan pengunduran diri para kepala UPT Dindik kemarin. Pasalnya selain sebagai pejabat negara yang sudah disumpah jabatan, komitmen mereka untuk dunia pendidikan dipertanyakan.
"Mereka PNS dan sudah disumpah jabatan sebagai kepala Dindik, mengapa harus seperti ini, bahkan serempak. Ada apa ini?" ujarnya, Rabu (25/3) malam.
Meski begitu, karena secara administratif belum ada kepastian mundur atau tidak, maka pihaknya hanya bisa menilai secara umum. Prinsipnya Dindik tidak usah khawatir kehilangan mereka. Karena masih banyak yang dinilai mampu menjadi kepala UPT selain mereka.
"Meski begitu, Dindik harus segera ada evaluasi, menata kembali jika akan mengubah sistim yang kemari diduga kurang baik. Saya rasa di jajaran Dindik tidak kurang orang yang baik, yang masih bisa memegang komitmen dunia pendidikan di Purbalingga," tambahnya.