Jelang Vonis Dibaca, Wafid Harapkan Maaf Ibunda
Batal Naik Haji Lantaran Uang Disita KPKSenin, 19 Desember 2011 – 00:19 WIB
Karenanya dalam kasus itu, Erman berharap majelis hakim yang diketuai Marsuddin Nainggolan dapat bertindak adil terhadap Wafid. "Pak Wafid ingin keadilan," sebut Erman.
Seperti diketahui, Wafid sebelumnya dituntut dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair enam bulan kurungan. Jaksa Penunut Umum KPK meyakini Wafid telah terbukti secara sah sebagaimana dakwaan primair, yaitu tiga lembar cek senilai Rp 3,28 miliar dari anak buah M Nazaruddin yaitu Mindo Rosalina Manulang, dan manajer marketing PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris.
Namun Wafid menegaskan bahwa dirinya membutuhkan dana talangan untuk program-program di Kemenpora. Sebelumnya dalam pledoi yang dibacakan pada Senin (5/12) lalu, Wafid menegaskan bahwa sejak dirinya diangkat menjadi Sesmenpora pada 2008 maka orientasinya hanya memastikan program kementrian berjalan. "Saya bukan pejabat yang cengeng sehingga melapor terus kepada pimpinan," ucap Wafid.