Jemaah Abu Tours and Travel Hanya Ingin Berangkat Umrah
Pantauan di kantor Abu Tours siang kemarin, tampak beberapa pria di depan pintu yang kemarin dibuka. Setidaknya ada tiga koper, dua hitam satu merah yang dibawa keluar. Entah apa isinya.
Kuasa hukum Abu Tours, Eri Edi Satrio mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan jajaran Polsek Ilir Barat 1 untuk melepas police line. Setelah itu, barulah bisa kantor di kawasan Pakjo tersebut beroperasi kembali. Termasuk meminta pengamanan agar operasional tidak terganggu.
“Secepatnya dibuka. Saya percaya masyarakat, khususnya para jemaah bisa menahan diri,” ucap Edi. Dia menegaskan kalau Abu Tours sedang berupaya memberangkatkan semua jemaah yang tertunda keberangkatan ke Tanah Suci.
Untuk jadwal dan jumlah jemaah yang diberangkatkan, ia tidak tahu. “Tapi, saya diinformasikan pada awal Maret ini juga, ada pemberangkatan,” tukasnya. Sementara itu, Polda Sumsel tak menghentikan penyelidikan terhadap laporan para jemaah Abu Tours.
Komitmen manajemen travel itu untuk memberangkatkan jemaah tak memengaruhi proses hukum. “Proses hukumnya tetap berjalan,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.
Dengan pelapor yang mencapai ratusan orang, berat rasanya pimpinan Abu Tours untuk lepas dari jerat hukum. Apalagi, dari sekitar 7.000 jemaah di Sumsel yang sudah mendaftar dan membayar, belum ada yang berangkat sejak kasus ini mencuat.
Jenderal bintang dua itu menyebut, ada indikasi pelanggaran pidana tentang penggelapan dan penipuan. Tidak menutup kemungkinan melanggar UU Perlindungan Konsumen dan UU Pencucian Uang.
“Tentu akan dicek, apa aset dan usahanya. Kenapa dari sekian ribu jemaah yang sudah setor, tidak berangkat juga. Ke mana uang mereka. Ini yang buat saya prihatin,” sambungnnya. (vis/wly/afi/kms/ce2)