Jemaat GKI Gagal Natalan di Gereja
Ibadah Natal Dialihkan Ke Rumah JemaatSenin, 26 Desember 2011 – 06:51 WIB
Jemaat GKI Yasmin bersikukuh untuk melakukan ibadah di gereja yang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya di cabut Walikota Bogor Diani Budiarto. Padahal, Pemerintah Kota Bogor telah menyiapkan lokasi untuk beribadah yang lebih representatif di ruang Crysant, Gedung Harmony, Yasmin Center di Jl Abdullah bin Nuh, yang hanya terletak sekitar 300 meter dari GKI Yasmin. Tapi, jemaat GKI Yasmin juga tidak mau menerima keputusan ini.
¨Itu (Ruang Crysant, Gedung harmony) bukan tempat ibadah, jadi kita menolak beribadah yang bukan tempat ibadah,”kata juru bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging, kemarin.
Sekitar pukul 08.00, gejolak kericuhan sempat terjadi. Aparat yang saat itu berusaha mengarahkan massa di seberang jalan karena khawatir terjadi bentrokan fisik, mendapat perlawanan dari warga. "Polisi tidak adil karena masih membiarkan jemaat GKI mendatangi lokasi. Di sini tidak ada gereja, jadi enggak boleh ada kebaktian," ungkap Ketua Forum Kerukunan Muslim Indonesia Ahmad Imam kepada wartawan.