Jemput Adipura di Jakarta Ternyata Hamburkan Uang Ratusan Juta
Selasa, 08 Agustus 2017 – 21:40 WIB
Mulai uang harian, transportasi, hingga biaya penginapan.
''Jadi, sudah ada aturannya berpedoman pada perbup. Di sana sudah dijelaskan satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri, fasilitas transportasi, serta satuan penginapan perjalanan dinas dalam negeri untuk satu orang per hari,'' ujar Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jombang Setyo Elok Wahyuni mewakili Kepala BPKA Eka Suprasetya yang tidak ada di kantornya kemarin. (fid/nk/c25/diq/jpnn)