Jenderal Andika Lepas Langsung Kepulangan Korban Penyerangan Polsek Ciracas
jpnn.com, JAKARTA - KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa melepas langsung kepulangan dua korban penyerangan Polsek Ciracas, Brigadir Dua Bernadus Dimas dan Brigadir Kepala Tukin, Sabtu (24/10).
Keduanya anggota Polri itu diperbolehkan pulang setelah dirawat selama 36 hari di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Andika menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Dimas.
"Ibu, bapak, kami mohon sekali lagi," kata Andika seperti yang ditayangkan dalam kanal YouTube resmi TNI AD, Sabtu 24 Oktober 2020.
Menurut Andika, sekalipun TNI AD sudah memberikan yang terbaik untuk merawat Dimas dan Tukin, namun tetap saja mereka telah mengalami masa-masa sulit yang seharusnya tidak dilalui.
Dalam video tersebut, ayah Dimas pun mengaku sangat berterima kasih kepada Andika yang sudah memberikan perawatan terbaik kepada anaknya.
"Perawatan anak saya diberikan yang terbaik, sehingga bisa sembuh total," kata dia.
Sementara itu, dokter yang menangani korban Ciracas di RSPAD, Kolonel M. Hasyim mengatakan, pihaknya menerima Dimas setelah mendapatkan perawatan selama tiga hari di RS Bhayangkara. Ketika itu, pemindahan Dimas ke RSPAD dikawal ketat, karena tanda-tanda vitalnya tidak stabil.