Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jenderal Maruli Pantau Kinerja Babinsa Untuk Cegah Masyarakat Main Judi Online

Senin, 24 Juni 2024 – 00:00 WIB
Jenderal Maruli Pantau Kinerja Babinsa Untuk Cegah Masyarakat Main Judi Online - JPNN.COM
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan soal judi online saat dia ditemui di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024). ANTARA/HO-TNI Angkatan Darat.

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengaku bakal memantau kinerja bintara pembina desa (babinsa) dalam upaya mencegah masyarakat bermain judi online.

Babinsa TNI dan Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri sejak pertengahan Juni 2024 menjadi ujung tombak Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online untuk turun langsung mengawasi dan mencegah berbagai kegiatan yang berkaitan dengan judi online.

“Kami sudah mendapatkan arahan terkait pemberantasan judi online, kemudian yang bersentuhan dengan masyarakat Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Ini sudah berjalan. Kami akan terus evaluasi bagaimana cara yang efektif menyampaikan kepada masyarakat,” kata Maruli dikutip dari Antara, Minggu (23/6)

Maruli meyakini pemberantasan judi online hanya dapat berhasil jika ada partisipasi aktif masyarakat.

Dia menyatakan sinergi dari seluruh komponen bangsa, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan memberantas judi online dan pinjaman online (pinjol).

Dalam kesempatan yang sama, Maruli menyebut saat ini internal TNI Angkatan Darat juga mengecek langsung prajurit-prajurit yang terlibat judi online.

“Di internal TNI AD, kami juga melakukan upaya-upaya untuk memberantas judi online ataupun pinjol, karena sudah ada yang sampai melakukan tindakan tak terpuji. Ada pula yang sampai tidak punya uang,” kata Maruli.

Presiden RI Joko Widodo pada 14 Juni 2024 resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024. Satgas Pemberantasan Judi Online itu dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Hadi Tjahjanto.

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memantau kinerja para babinsa dalam mencegah masyarakat main judi online.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News