Jenderal Maruli Sebut 1 Pati TNI AD Mengajukan Pengunduran Diri untuk Maju Pilkada NTT
Rabu, 31 Juli 2024 – 07:02 WIB
“Satu lagi adalah yang ada di Kutai Kertanegara, tetapi sekarang lagi berproses,” ujar dia.
Lebih lanjut Maruli mengatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk bisa bersaing di pilkada, namun tentu saja harus mengikuti aturan yang berlaku.
Menurut Maruli, anggota TNI AD aktif yang ingin maju menjadi calon kepala daerah, maka persyaratannya adalah mengajukan surat pengunduran diri. (antara/jpnn)