Jenderal Polisi Ini Divonis 3,5 Tahun Penjara
Rabu, 10 Maret 2021 – 13:34 WIB
Prasetijo diketahui juga sudah divonis tiga tahun penjara dalam perkara pemalsuan surat, membiarkan terpidana melarikan diri dan menghalang-halangi penyidikan perkara Djoko Tjandra. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!