Jerat Umar Patek dengan UU Terorisme dan Pembunuhan Berencana
Minggu, 02 Oktober 2011 – 07:51 WIB
Istri Umar Patek, Ruqayyah Binti Husen Luceno alias Fatimah Zahra, juga sudah mulai disidik. Kejagung sudah menerima SPDP untuk istri Umar yang asal Filipina tersebut. "Kemungkinan pelanggarannya cuma imigrasi," kata mantan Kepala Kejati Gorontalo itu.
Seperti diketahui, Umar Patek ditangkap di Pakistan pada 25 Januari lalu bersama Ruqayyah di Abbottabad, sebuah kota di barat laut Pakistan. Lokasi itu adalah tempat Pimpinan Al Qaeda Osama bin Laden bersembunyi dan ditemukan tewas saat diserbu oleh pasukan khusus AS (Navy Seal) pada 20 Mei lalu.
Pada 11 Agustus, Pemerintah Pakistan mendeportasi Umar bersama Ruqayyah ke Indonesia. Umar dijerat pasal berlapis, mulai kasus Bom Bali I, dugaan menyembunyikan buronan teroris Aceh dan menguasai senjata tajam.