Jerat Umar Patek dengan UU Terorisme dan Pembunuhan Berencana Minggu, 02 Oktober 2011 – 07:51 WIB Dalam kasus Bom Bali I, Umar diduga bersama pelaku lain telah melakukan aksi pengeboman bersama Imam Samudera, Amrozy dan Mukhlas.(aga)