JIK Ajak Masyarakat Renungkan Pernyataan Moeldoko soal Radikalisme
Sabtu, 27 Maret 2021 – 20:14 WIB
Di satu sisi gerakan radikalisme merusak agama, karena bertindak tidak sesuai dengan nilai-nilai beragama. Di sisi lain, menjadi ancaman negara karena menginginkan perubahan secara inkonstitusional.
Baca Juga:
“Sebagai contoh, menurut Direktur Pencegahan (BNPT) Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid, ormas Front Pembela Islam (FPI) yang sudah dibubarkan pemerintah, dikategorikan sebagai organisasi radikal. Ini sesuai dengan pengertian radikalisme," pungkas Irfaan.(gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: