Jika 438 Ribu Honorer K2 jadi CPNS, Rp 37 Triliun per Tahun
Selasa, 24 Juli 2018 – 06:59 WIB
Yang jadi persoalan, menurut Ferdiansyah, adalah pendistribusiannya. Dia berharap sebelum memastikan mengangkat honorer K2 menjadi CPNS, sebaiknya diupayakan redistribusi PNS terlebih dahulu. Dia mengatakan PNS pusat maupun daerah digaji dari anggaran negara.
BACA JUGA: Bapak Ibu Honorer K2, Sabar ya
’’Sehingga harus bersedia ditempatkan di manapun. Sama seperti personel TNI atau Polri,’’ tuturnya. Dia mencontohkan guru di Aceh, harus siap ditempatkan di Lampung untuk mengisi kekurangan. (wan/far/agm)