Jika 55 Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Diangkat PNS, Pemda Pasti Senang
Senin, 28 November 2022 – 18:18 WIB
Mereka akan mengingat jasa Nadiem Makarim karena berhasil mengangkat status guru honorer menjadi PNS.
"Utang Kemendikbudristek terhadap 55 ribu guru P1 tanpa formasi akan lunas jika kami diangkat PNS," tegasnya.
Heti tahu usulannya tersebut akan menimbulkan pro-kontra. Namun, itu bisa menjadi bahan pertimbangan Kemendikbudristek bahwa pemda menolak PPPK karena alasan dana terbatas.
Kalau anggaran Pemda terbatas lebih baik dialihkan semuanya menjadi PNS, sehingga semuanya masuk APBN. (esy/jpnn)