Jika Aturan Ini Disahkan KPU, Ahok Bakal...
Senin, 18 April 2016 – 20:14 WIB
Selain itu, Hadar juga mengatakan, usulan belum bersifat final. Karena masih berupa rancangan Peraturan KPU. Karenanya, dapat dipertimbangkan ulang setelah ada masukan dari berbagai pihak.
"Nanti akan kami cek kembali apakah kebijakan itu perlu seketat itu, tepat atau tidak, kan ada masukan kira-kira apakah perlu. Kalau toh iya bertahan saja kayak kemarin (tanpa dibubuhi materai,red)," ujar Hadar.(gir/jpnn)