Jika Fredrich Yunadi Bertemu Setnov di Rutan, Bicara Apa ya?
jpnn.com, JAKARTA - Fredrich Yunadi dan Setya Novanto (Setnov) kini sama-sama menghuni rumah tahanan negara (rutan) di gedung penunjang KPK baru. Entah apa yang dibicarakan jika keduanya bertemu di rutan.
Fredrich dibawa ke gedung KPK pada Sabtu (13/1) pukul 00.11 dini hari setelah KPK menerbitkan surat perintah penangkapan.
Nah, usai diperiksa selama 10 jam, Fredrich akhirnya keluar gedung 16 lantai itu pada pukul 11.00.
Dia mengenakan rompi tahanan dan digelandang ke rutan cabang KPK yang lokasinya berada di gedung utama lembaga superbodi tersebut.
Penangkapan dan penahanan itu pun membuat Fredrich terguncang. Usai diperiksa, advokat kontroversial itu menyatakan tidak puas dengan proses hukum di KPK. Dia pun merasa menjadi sasaran yang hendak dibumihanguskan oleh KPK.
”Sekarang saya dibumihanguskan, ini adalah suatu pekerjaan yang diperkirakan ingin menghabiskan profesi advokat,” ujarnya.
Fredrich berlindung di balik pasal 16 UU Nomor 18/2003 tentang Advokat yang menyebut bahwa advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalm sidang pengadilan.
”Saya melakukan tugas dan kewajiban saya membela pak Setya Novanto,” terangnya.