Jika Guru Honorer jadi CPNS, Jangan Menumpuk di Kota
Kamis, 07 Desember 2017 – 00:58 WIB
Komisi IV juga, tambah Ami, mendukung sepenuhnya pengangkatan secara bertahap guru honorer atau sukwan yang sudah diajukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 4.000 ke pemerintah pusat.
”Kalau bisa guru sukwan dan honorer diangkat semua menjadi PNS, supaya tanggung jawabnya terhadap dunia pendidikan menjadi besar. Dengan catatan siap ditugaskan di mana saja, jangan hanya di satu daerah,” jelasnya. (dik)