Jika Irjen Fadil Jadi Pj Gubernur DKI, Kira-kira Loyalnya kepada Jokowi atau Jenderal Sigit?
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai akan ada dualisme atasan apabila Irjen Fadil Imran menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Menurut pengamat politik itu, Fadil sebagai anggota Korps Bhayangkara aktif akan rancu mempertanggungjawabkan kinerjanya sebagai kepala daerah, apakah kepada Presiden Jokowi atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi, dari sisi paradigma ketatanegaraan akan terjadi dualisme atasan. Seharusnya jika dia sudah menjabat kepala daerah maka dia bertanggung jawab penuh kepada presiden," ujar Refly saat dihubungi, Rabu (25/5).
Mantan staf ahli presiden itu menambahkan polisi tentu memiliki komando hirarki terhadap Kapolri. Sementara Pj kepala daerah harus loyal kepada presiden melalui Menteri Dalam Negari (Mendagri).
Dia menilai dalam tahap ini harus ada penjelasan untuk meluruskan kompleksitas hukum.
"Kalau saya memahami hukum itu, penugasan-penugasan selain di dalam struktur Polri, itu seharusnya tetap atas kendali Kapolri. Karena itu, mestinya penjabat itu sebaiknya tidak dari polisi aktif karena akan memunculkan kerancuan," tutur Refly.
Staf ahli Mahkamah Konstitusi menilai lebih baik tugas penjabat gubernur tersebut diserahkan kepada elite birokrasi. Dengan begitu, tidak ada namanya tumpang tindih kewenangan nantinya.
Di sisi lain, Refly mengatakan dari sisi hukum memang ada celah untuk menugaskan Polri aktif menjadi penjabat kepala daerah.