Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD
“Ini menjadi pekerjaan MPR yang akan datang sebagai rumah rakyat supaya aspirasi rakyat bisa tersalurkan, karena MPR adalah rumah rakyat,” jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Jimly juga menyebutkan kewenangan MPR yang ada sekarang ini pun perlu diperbaiki.
Misalnya, kewenangan melantik presiden dan wakil presiden dalam sidang paripurna.
“Padahal selama ini MPR tidak melantik presiden dan wakil presiden. Pimpinan MPR hanya membuka sidang paripurna dan mempersilakan presiden dan wakil presiden mengucapkan sumpahnya sendiri. Seharusnya, pimpinan MPR juga memandu pelantikan dan pengucapan sumpah presiden dan wakil presiden,” terangnya.
Jimly juga memberikan saran mengenai Sidang Tahunan MPR yang sudah menjadi konvensi ketatanegaraan.
Menurutnya, agenda tersebut harus dipisahkan dengan sidang paripurna DPR mendengarkan nota keuangan APBN.
Dia menjelaskan Sidang Tahunan MPR berisi pidato kenegaraan presiden menyambut HUT Kemerdekaan RI.
Presiden menyampaikan pidato kenegaraan di depan sidang paripurna MPR.