Jokowi Akui Pelayanan Publik Masih Buruk
Jumat, 21 Desember 2012 – 16:55 WIB
"Kepengurusan ijin-ijin, surat keterangan tingkat kelurahan yang dapat memakan waktu lebih dari satu Minggu, mohon penjelasan," kata anggota DPRD DKI Fraksi Partai Demokrat Johny Wenas Poly di gedung DPRD DKI Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman mengungkapkan bahwa pemerintah daerah (pemda) paling banyak dilaporkan masyarakat terkait pelayanan publik. Pengaduan mengenai layanan publik pemda sebanyak 669 atau sekitar 33,5 persen.
Lima pemda yang menempati posisi teratas dalam laporan dugaan maladministrasi pelayanan publik yakni DKI Jakarta (14,53 persen), Jawa Timur (13,69 persen), NTT (10,92 persen), Jawa Barat (9,98 persen), dan Sulawesi Utara (9,04 persen). Dugaan maladministrasi antara lain penundaan proses pengurusan administrasi dan pungutan liar. (dil/jpnn)