Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Digugat Karena Pendahulunya Gagal Atasi Karhutla

Sabtu, 25 Agustus 2018 – 20:05 WIB
Jokowi Digugat Karena Pendahulunya Gagal Atasi Karhutla - JPNN.COM
Manggala Agni melakukan pemadaman. Foto: KLHK

Pemerintah benar-benar dibuat seolah tak berdaya. Lalu pada 2014, karhutla kembali terjadi dengan tidak kalah hebatnya seperti kejadian tahun-tahun sebelumnya.

Negara Singapura tampaknya sudah di ambang batas kesabaran karena selalu ikut merasakan dampak bencana asap. Pada tahun yang sama, Singapura akhirnya mengeluarkan 'Transboundary act'.

''Pemerintah Singapura melegalkan penangkapan atas para bos korporasi, meskipun itu bukan warga negara mereka, yang diduga berada di balik bencana asap yang menyelimuti negara mereka dan membuat penderitaan warganya,'' kata Bambang.

Keluarnya UU tersebut merupakan 'tamparan keras dan sangat memalukan' untuk Indonesia karena dinilai gagal menegakkan hukum karhutla dengan tegas yang menyebabkan bencana asap selalu saja berulang, bahkan hampir selama 20 tahun.

''Lahirnya undang-undang ini juga diduga akibat penanganan kebakaran (di Indonesia) yang tidak sistematis dan menggigit,'' ungkap Bambang.

Sekitar Februari 2015, salah satu instansi terkait yang berurusan dengan prediksi iklim dan cuaca Jepang, merilis tentang tren menguatnya fenomena El Nino pada 2015.

Saat itu pemerintahan baru saja berganti, dari Presiden SBY ke Presiden Joko Widodo, dengan Siti Nurbaya sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Saat baru menjabat kata Bambang, Siti Nurbaya sebenarnya sudah langsung turun ke daerah-daerah dengan tingkat kerawanan tinggi untuk mengingatkan dan menyiapkan berbagai kemungkinan terburuk.

Obral izin pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY menyebabkan karhutla meluas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close