Jokowi Diharapkan Tolak Bahas RUU Tembakau
Tidak ada perhatan sama sekali terhadap dampak buruk Konsumsi produk tembakau terhadap masyarakat khususnya generasi penerus bangsa.
"Tidak memberikan jaminan perlindungan maupun kesejahteraan kelompok masyarakat menengah bawah seperti nelayan, buruh, kaum wanita, guru, pelajar dan mahasiswa, bayi dan anak-anak," tutur Lily.
Secara yuridis, lanjutnya, substansi pokok dalam RUU Pertembakauan sudah diatur dalam berbagai undang-undang berikut peraturan pelaksanaannya. Penerapan perangkat undang-undang tersebut, lanjut dia, berjalan dengan baik tanpa ada masalah selama ini
"Sudah berjalan harmonis dalam implementasinya. Baik tentang produksi, distribusi, industri, harga dan cukainya, pajak dan retribusinya, kesehatan, perlindungan dan pemberdayaan petani. Hal ini sudah dipikirkan dalam jangka pendek dan jangka panjang. Jadi RUU (Tembakau) ini tidak diperlukan lagi dibahas," tandas Lily. (dil/jpnn)