Mahfud Minta RPP Kesehatan Tak Abaikan Komoditas Tembakau Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Tembakau merupakan bagian dari kekayaan masyarakat adat Indonesia.
Hal ini menjadi salah satu perhatian penting dari pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) 2024, terlebih di tengah makin tertekannya salah satu komoditas unggulan khas Indonesia ini akibat keberadaan pasal-pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.
Cawapres Mahfud MD sebagaimana disampaikan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Novi Basuki menegaskan budi daya tembakau di Indonesia merupakan bagian dari kekayaan nusantara. Maka, posisi tembakau tidak boleh dirugikan oleh satu regulasi, seperti RPP Kesehatan.
“Prof Mahfud adalah tokoh bangsa yang konsisten antara perkataan dan perbuatan. Regulasi yang hanya menguntungkan pemain yang nakal di satu sisi dan merugikan petani atau orang-orang yang semestinya diayomi di sisi lain, akan ditinjau kembali, sehingga terbentuk ekosistem perekonomian yang saling menguntungkan,” ungkapnya kepada wartawan.
Dikaitkan dengan tema debat Cawapres pada 21 Januari 2024 lalu, yaitu salah satunya tentang masyarakat adat, kata dia, tembakau merupakan komoditas turun temurun.
Tembakau tidak terlepas dari masyarakat adat. Sehingga, merawat eksistensi tembakau beserta seluruh ekosistemnya merupakan salah satu cara memberikan pengakuan atas identitas dan sumber daya alam yang dimiliki masyarakat adat.
Oleh karena itu, seluruh pihak terutama pemerintah harus mengakomodasi dan melindungi tembakau sebagai komoditas yang berdampak dan terkait dengan jutaan rakyat Indonesia.
Regulasi apa pun tidak boleh merugikan rakyat. Terkhusus regulasi yang terkait dengan tembakau di RPP Kesehatan ini, misalnya, perlu memperhatikan dampak yang luar biasa besar terhadap nasib jutaan petani, buruh pabrik, pedagang asongan, bahkan pelaku industri kreatif,” tegasnya.