Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Diingatkan Lagi soal Aturan Hukuman Mati untuk Koruptor

Kamis, 30 Desember 2021 – 04:40 WIB
Jokowi Diingatkan Lagi soal Aturan Hukuman Mati untuk Koruptor - JPNN.COM
Ketua Umum Nawacita Indonesia, DR KPH Suryo Atmanto dan Sekjen Ormas Rekat Heikal Safar. Foto: dok Rekat

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Nawacita Indonesia, DR KPH Suryo Atmanto berkolaborasi dengan ormas Rekonsiliasi Masyarakat Indonesia (Rekat Indonesia) yang dipimpin Sekjen Rekat Indonesia, Heikal Safar menggelar seminar yang salah satunya membahas hukuman mati untuk koruptor.

Kegiatan seminar tersebut dihadiri ratusan peserta anggota ormas Nawacita Indonesia maupun Rekat Indonesia yang membahas metode pengembangan ekonomi kreatif anak bangsa dan penegakan hukum di tanah air.

Dalam sambutannya Ketum Nawacita Indonesia, Suryo Atmanto mengucapkan terima kasih kepada Ketua Dewan Pembina Rekat Indonesia Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Ketum Rekat Indonesia Eka Gumilar dan Sekjen Rekat Indonesia Heikal Safar atas kerja sama tersebut.

Dia mengatakan Presiden Joko Widodo sangat mendukung pergerakan Nawacita yang selalu berperan aktif dalam mencerdaskan anak bangsa termasuk dalam penegakan hukum.

"Tentunya dengan pengembangan ekonomi kreatif sekaligus juga untuk menjalin silaturahmi maupun kebersamaan sesama anak bangsa,"katanya.

Sementara itu Sekjen Rekat Indonesia, Heikal Safar mengungkapkan salah satu cara untuk menjaga martabat Indonesia bisa melalui gerakan Nawacita Indonesia.

Melalui Nawacita ditampung semua saran dan kritik dari seluruh masyarakat terkait kinerja eksekutif dan yudikatif sehingga jika ada pejabat atau aparatur negara yang korup dan menyalahgunakan kewenangan bisa ditindak tegas. 

Heikal mengaku bersama Ketua Umum Nawacita Indonesia telah meminta Presiden Jokowi segera menindaklanjuti rencana aturan hukum yang seberat-beratnya kepada koruptor yaitu dengan hukuman mati. Menurutnya, hukuman tegas harus diterapkan pada koruptor.

Meminta Presiden Jokowi agar segera menindaklanjuti rencana aturan hukum yang seberat-beratnya kepada koruptor yaitu dengan hukuman mati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News