Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Diminta Selamatkan Kawasan Cagar Budaya Milik Masyarakat Adat

Kamis, 24 Agustus 2017 – 02:23 WIB
Jokowi Diminta Selamatkan Kawasan Cagar Budaya Milik Masyarakat Adat - JPNN.COM
Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow. Foto : dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Humas Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Jeirry Sumampow menyeru kepada Presiden Joko Widodo agar dapat mengambil langkah strategis dalam menyelamatkan kawasan cagar budaya milik Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan, Kuningan. Langkah Presiden sangat perlu untuk memberi rasa keadilan bagi masyarakat.

Jeirry menyampaikan seruan itu, Rabu (23/8) menanggapi Rencana Pengadilan Negeri Kuningan untuk mengeksekusi Putusan Pengadilan terhadap Kawasan Milik Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan di Kuningan.

Jeirry juga meminta pihak yang berwajib untuk menunda proses eksekusi. Pasalnya, eksusi tersebut sangat mengkhawatirkan karena akan merusak nilai-nilai budaya yang terkandung didalamnya.

Dia juga mendukung terus upaya untuk menyelamatkan kawasan cagar budaya sebagai bagian dari upaya kita untuk tetap memelihara identitas sebagai bangsa yang beradab. Selain itu, meminta pemerintah agar tetap konsisten dalam menjaga dan melindungi kawasan cagar budaya yang sudah ditetapkan selama ini.

Sebelumnya, Jeirry menjelaskan Rencana Pengadilan Negeri Kuningan untuk mengeksekusi putusan terhadap salah satu kawasan adat milik Kesatuan Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan, Cigugur di Kuningan pada Kamis, 24 Agustus 2017 merupakan tindakan yang terburu-buru.

Alasannya, kata dia, eksekusi ini jelas bertentangan dengan prinsip keadilan masyarakat dan mengabaikan nilai bahwa kawasan itu adalah kawasan Cagar Budaya yang mestinya mendapatkan perlindungan hukum.

Dengan demikian, eksekusi putusan pengadilan yang terkesan terburu-buru tersebut akan melukai rasa keadilan dan merugikan Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan yang selama ini mendiami, menjaga dan melestarikan kawasan tersebut. Begitu juga, akan merusak nilai-nilai budaya yang ada di dalamnya.

Sebagaimana diketahui bahwa lahan yang akan dieksekusi tersebut merupakan kawasan Cagar Budaya Nasional, yang sudah tercatat sejak tahun 1976 di Departemen Kebudayaan dan Pendidikan RI.

Kepala Humas Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Jeirry Sumampow menyeru kepada Presiden Joko Widodo agar dapat mengambil langkah strategis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News