Jokowi Izinkan Warga Tanah Merah Punya KTP
Selasa, 06 November 2012 – 14:27 WIB
"Supaya masyarakat bisa mengurus untuk akte kelahiran, dan sebagainya itu," terang Bambang.
Bambang pun meminta warga untuk bersabar terkait masalah hak kepemilikan tanah. Warga juga diharapkan tidak meminta pembangunan fasilitas umum yang dapat berdampak hukum.
"Contohnya kita perlu Posyandu atau yang sifatnya sosial kemasyarakatan, mungkin ituu nggak ada maslah. Tapi kalau umpama di sini, Pak di sini dibangun jalan, dibangun sekolah, dsb, sedangkan lahannya kan belum jelas, masih sengketa. Ini lah yang akan diselsaikan oleh pak gubernur," pungkasnya.(dil/jpnn)