Jokowi Janji Sertifikasi Pemukiman Ilegal
Sabtu, 15 September 2012 – 23:34 WIB
Poin terakhir dari kontrak politik dengan JRMK adalah memberi perlindungan terhadap hak-hak warga Jakarta. Jokowi berkomitmen untuk menata kampung kumuh, melindungi PKL, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, pengamen, asongan, dan pemulung.
Khusus menyangkut hal ini, Jokowi mengaku akan memperjuangkan status pemukiman yang saat ini masih menjadi sengketa. Ia berjanji akan membuatkan sertifikat bagi warga pemukiman ilegal.
"Yang sudah dihuni lebih dari 20 tahun akan saya urus sertifikasinya, saya ingin ini karena sudah saya lakukan di Solo. Itu tergantung niat pemimpinnya," ujar Walikota Solo ini.