Jokowi Mangkir Lagi, Komnas HAM Siapkan Panggilan Ketiga
Kamis, 16 Mei 2013 – 20:33 WIB
"Berdasarkan UU 39/1999 itu bisa panggil paksa, tapi kita belum mengarah kesana. Kita percaya Pak Jokowi orang baik," ujar Siane. (dil/jpnn)
"Berdasarkan UU 39/1999 itu bisa panggil paksa, tapi kita belum mengarah kesana. Kita percaya Pak Jokowi orang baik," ujar Siane. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News