Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi-Ma'ruf Bisa Didiskualifikasi Jika Terlibat Kasus Amplop 'Cap Jempol' Bowo Sidik

Kamis, 11 April 2019 – 05:30 WIB
Jokowi-Ma'ruf Bisa Didiskualifikasi Jika Terlibat Kasus Amplop 'Cap Jempol' Bowo Sidik - JPNN.COM
Habiburokhman. Foto: dok jpnn

Habiburokhman mengutarakan desakannya, karena bukti-bukti awal ada dugaan pelanggaran UU Pemilu dalam kasus Bowo sangat kuat.

"Yang saya heran kok Bawaslu tidak melihat dan mendengar apa-apa. Enggak perlu lapor sebetulnya, mereka memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti," katanya.

Lebih lanjut Habiburokhman mengaitkan jumlah 400 ribu amplop dengan target perolehan suara. Menurutnya, 400 ribu suara itu bisa 3-4 kali lipat suara caleg.

"Jadi, hampir enggak mungkin untuk caleg secara personal. Mungkin dia bertangugungjawab di dapilnya dalam kaitan dengan pilpres. Apalagi disebut ada 'cap jempol' yang sekarang diasosiasikan sebagai gestur paslon 01. Saya kira dalam hal ini Paslon 01 juga berkepentingan agar kasus ini diusut," pungkas Habiburokhman. (gir/jpnn)

"Yang saya heran kok Bawaslu tidak melihat dan mendengar apa-apa. Enggak perlu lapor sebetulnya, mereka memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti,"

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close