Jokowi Menyerahkan Ribuan Sertifikat Tanah ke Warga Sulsel
jpnn.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan 3.850 sertifikat tanah kepada masyarakat Sulawesi Selatan. Penerima setifikat tanah tersebut berasal dari Kabupaten Takalar, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.
Penyerahan tersebut dilakukan di Lapangan Makattang Daeng Sibali, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallasang, Kabupaten Takalar, Sulsel, Kamis (15/3).
Seperti biasa, Presiden familiar dipanggil dengan sapaan Jokowi menyampaikan komitmen pemerintah menyelesaikan sertikasi tanah untuk meminimalisasi konflik agraria.
"Setiap saya ke daerah-daerah yang masuk ke telinga saya selalu soal sengketa tanah,” ucap Presiden.
Kepemilikan hak atas tanah memang wajib dibuktikan dengan sertifikat. Demikian Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria mengamanatkan. Dokumen itu menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum.
Presiden mengungkapkan bahwa dahulu penerbitan sertifikat hak atas tanah hanya dilakukan untuk 500 ribu sertifikat di seluruh Indonesia tiap tahunnya. Tahun 2017 kemarin, sebanyak 5 juta sertifikat.
“Target tahun ini sejumlah 7 juta sertifikat dan untuk tahun depan sejumlah 9 juta sertifikat,” jelas suami Iriana.
Dalam kesempatan itu, Presiden berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga dan menyimpan sertifikat yang dimiliki di tempat yang aman. Bila ingin diagunkan ke bank, maka harus dikalkulasi dengan kemampuan membayar cicilannya.