Jokowi Minta PNS Naik Angkutan Umum
Kamis, 28 Februari 2013 – 19:44 WIB
JAKARTA - Jelang diterapkannya kebijakan ganjil-genap, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengimbau para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI untuk membiasakan diri memakai angkutan umum. Pasalnya, aturan plat nomor ganjil-genap juga berlaku untuk mereka. "Ya, mereka harus kasih contoh dong," kata Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/2).
Jokowi juga mengatakan, pembatasan kendaraan dengan metode ganjil-genap juga berlaku untuk kendaraan pejabat pemerintah. Mobil dengan nomor polisi RFR dan RFS nantinya tidak dapat digunakan setiap hari.
Ketentuan ini berlaku juga bagi Jokowi sendiri dan wakilnya, Basuki T Purnama atau Ahok. Jokowi bahkan mengaku siap untuk naik angkutan umum ke kantornya.
JAKARTA - Jelang diterapkannya kebijakan ganjil-genap, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengimbau para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming Sprint MotoGP Barcelona: Cek Starting Grid, Rencana Pecco Berhasil
Sabtu, 16 November 2024 – 20:27 WIB - Moto GP
Hasil Sprint MotoGP Barcelona: Target Pecco Bagnaia Tercapai
Sabtu, 16 November 2024 – 21:43 WIB - Pilkada
Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
Sabtu, 16 November 2024 – 22:22 WIB - Jateng Terkini
Jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, PMI Dipulangkan ke Indonesia Seusai Hasil Autopsi Keluar
Sabtu, 16 November 2024 – 20:07 WIB - Pilkada
Survei TRI, Elektabilitas Paslon Nawaitu Melejit, Bermarwah Membuntuti
Sabtu, 16 November 2024 – 21:28 WIB