Jokowi Minta PNS Naik Angkutan Umum
Kamis, 28 Februari 2013 – 19:44 WIB
Awalnya, pemberlakuan aturan ganjil-genap akan dilakukan pada bulan Maret ini. Namun, ketidaksiapan Pemprov DKI membuat rencana itu harus ditunda.
Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan pihaknya butuh waktu untuk mencetak stiker ganjil-genap. Stiker berfungsi untuk membedakan kendaraan berplat nomor ganjil dengan yang bernomor genap.
"Karena itu kami perkirakan nanti akhir Juni, setelah HUT DKI, baru bisa diterapkan," jelas Pristono beberapa waktu lalu. (dil/jpnn)