Jokowi Minta Subsidi Energi Berintegrasi dengan KKS
jpnn.com - jpnn.com -Presiden Joko Widodo meminta agar penyaluran subsidi energi salah sasaran tidak terjadi lagi. Salah satu upayanya adalah mengintegrasikan bantuan di sektor energi untuk masyarakat tidak mampu melalui program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Rencana ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi saat membuka rapat kabinet terbatas, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/1).
Saat itu hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa, hingga Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
Jokowi menegaskan bahwa kebijakan subsidi energi bagi masyarakat tidak mampu menjadi fokus pemerintah. Apalagi pada APBN 2017, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi BBM dan elpiji 3 kg sebesar Rp 32,3 triliun, serta subsidi listrik Rp 45 triliun.
"Saya ingin menekankan bahwa subsidi listrik yang ditujukan untuk masyarakat tidak mampu tepat sasaran. Artinya benar-benar untuk masyarakat tidak mampu. Dan selama ini, misalnya, penerima subsidi listrik 900 VA ternyata tidak betul-betul diterima oleh rumah tangga yang tidak mampu," kata Jokowi dalam ratas tersebut.
Untuk perbaikan atas penyaluran subsidi salah sasaran ini, pemerintah telah mencabut sebagian besar subsidi bagi pelanggan 900 VA per Januari 2017 ini. Sebab, dari 23 juta rumah tangga berdaya 900 VA, hanya 4,1 juta yang layak diberikan subsidi.
Karenanya, presiden meminta dilakukan penajaman sasaran, sehingga subsidi diterima oleh masyarakat tidak mampu yang membutuhkan. Tidak seperti informasi yang dia terima bahwa lebih dari 65 persen subsidi energi dalam bentuk elpiji 3 kg, juga dinikmati oleh rumah tangga yang tidak layak menerima.
"Saya minta penyaluran subsidi energi ini bisa diintegrasikan terpadu dengan program penanggulangan kemiskinan terutama program KKS yang sudah berjalan. Supaya lebih terarah, tepat sasaran dan diterima rakyat miskin, usaha kecil mikro yang memang berhak menerima subsidi," pungkasnya.