Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Pastikan THR PNS Daerah Dibayarkan Tepat Waktu

Kamis, 07 Juni 2018 – 18:47 WIB
Jokowi Pastikan THR PNS Daerah Dibayarkan Tepat Waktu - JPNN.COM
Presiden Joko Widodo. Foto: dokumen JPNN.Com

Untuk itu, guna memenuhi amanat PP 19/2018 yang berlaku pada 23 Mei 2018 kemarin, sebagian besar daerah tersebut telah menyatakan komitmennya untuk melakukan penyesuaian dengan berpedoman pada Surat Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur No. 903/3386/SJ tanggal 30 Mei 2018 dan Surat Menteri Dalam Negeri kepada Bupati/Wali Kota No. 903/3387/SJ tanggal 30 Mei 2018 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBD. (fat/jpnn)

Jumlah daerah yang telah membayarkan THR PNS kepada para aparaturnya sampai dengan saat ini ialah sebanyak 384.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News