Jokowi Pengin Revisi 74 Undang-Undang demi Memudahkan Investasi
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang lebih ramah dan kondusif. Bahkan, dia telah menyisir ada puluhan undang-undang yang akan diusulkan revisinya kepada DPR periode 2029-2024.
Revisi terhadap banyak UU terkait perizinan dan investasi tersebut memungkinkan keleluasaan bagi Indonesia untuk bergerak lebih jauh dan bersaing dengan negara-negara lain.
"Kemarin sudah kami hitung ada kurang lebih 74 undang-undang yang langsung akan saya minta direvisi, agar kecepatan kita dalam bergerak, bersaing dengan negara-negara lain bisa kita miliki," kata Jokowi.
Hal itu disampaikannya Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Golden Ballroom, Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (16/9).
Pada saat bersamaan, pemerintah akan mengupayakan agar investasi yang datang ke Indonesia dapat menjadikan negara ini lebih produktif dan aktif berinovasi melahirkan kemajuan sehingga dapat memenangkan persaingan di pasar global.
"Bagaimana caranya? Menurut saya investasi global yang masuk tidak boleh hanya datang dengan pabrik dan tenaga kerja saja. Investasi harus menciptakan lebih banyak spillover (kelebihan-red). Sekali lagi, kata kuncinya adalah spillover," tegas Presiden ketujuh RI itu.
Kelebihan yang dirujuk presiden adalah mengupayakan adanya penguasaan terhadap teknologi baru, rantai pasokan baru, dan berbagai keuntungan lain melalui investasi yang masuk dan berjalan di Indonesia. Dengan begitu, para pelaku usaha diharapkan akan memiliki nilai tambah dan pemahaman baru.
"Pengusaha muda tidak boleh hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Pemerintah akan berbuat dengan segala cara agar spillover tadi terwujud. Pemerintah akan menghapus semua regulasi-regulasi yang membuat kita menjadi bangsa konsumen," tegasnya.