Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Pengin UU ITE Direvisi, MPR: Sebaiknya Dirombak Total, Pisahkan Informasi dan Transaksi Elektronik

Jumat, 19 Februari 2021 – 15:55 WIB
Jokowi Pengin UU ITE Direvisi, MPR: Sebaiknya Dirombak Total, Pisahkan Informasi dan Transaksi Elektronik - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun demikian, Gus Jazil mengatakan kalau direfleksi semuanya maka perlu UU baru. Sebab, bila UU ITE direvisi tidak akan jauh berbeda karena antara awal dengan ujungnya itu terputus.

“Di situ ada transaksi elektronik, sementara dalam revisi pada pasal perubahan tahun 2016 yang disebutkan dari Pasal 26, 27, 28, 29, itu semua soal distribusi dan transmisi informasi, bukan transaksi,” pungkasnya.  (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

MPR apresiasi Presiden Jokowi yang ingin merevisi UU ITE. MPR menyarankan sebaiknya UU ITE dirombak total, dengan memisahkan persoalan informasi dan transaksi elektronik.  

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News