Jokowi Perlu Turun Tangan Menyelesaikan Konflik Pelabuhan Marunda
“Jokowi harus bilang sama Ibu Rini (Menteri BUMN) dan Menteri Perhubungan bahwa ini Pelabuhan Marunda sangat penting dalam kegiatan pelabuhan. Menteri juga harus turun tangan, jangan diam. Menteri perhubungan ke mana?,” katanya.
Padahal, kata dia, proyek Pelabuhan Marunda ini secara de facto sudah berjalan dan tidak memiliki gangguan selama 12 tahun. Namun, kenapa sekarang justru malah dipersoalkan oleh KBN yang statusnya tidak memiliki lahan di sana.
“Saya tahunya KBN mau ambil saham mayoritas, padahal KBN tidak punya lahan. Paling ideal kembalikan ke konsep awal pergudangan, pabrik. KCN silahkan saja lanjutkan, karena saling menguntungkan negara,” tandasnya.
Untuk diketahui, KCN merupakan anak perusahaan dari PT Karya Tekhnik Utama (KTU) dan KBN yang dibentuk untuk mengelola Pelabuhan Marunda. KCN dibentuk setelah KTU menang tender kerja sama sebagai mitra bisnis pada tahun 2004, pembangunan pelabuhan dari Muara Cakung Drain sampai Sungai Blencong dengan pembagian saham 15 persen KBN (tidak terdelusi) dan 85 persen dimiliki KTU.
Masalah muncul pada akhir 2012, KBN meminta revisi komposisi saham yang akhirnya disepakati menjadi 50:50. Namun, KBN tak mampu menyetor modal hingga batas waktu yang ditentukan karena ternyata tidak diizinkan oleh Kementerian BUMN dan Pemda DKI Jakarta sebagai pemilik saham KBN.
Kejadian setelahnya, KBN malah tetap menganggap memiliki saham 50 persen di KCN. Tak hanya itu, KBN mengirimkan surat penghentian pembangunan Pelabuhan Marunda kepada KCN dan berlanjut pada gugatan perdata ke pengadilan untuk membatalkan konsesi. (dil/jpnn)