Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Serahkan 1.500 Sertifikat di Cilacap

Senin, 25 Februari 2019 – 22:58 WIB
Jokowi Serahkan 1.500 Sertifikat di Cilacap - JPNN.COM
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah kepada warga beberapa waktu lalu. Foto: ilustrasi dokumen JPNN

jpnn.com, CILACAP - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyerahkan 1.500 sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat dari empat kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.

Penyerahan dilakukan di Gelanggang Olahraga Tenis, Kabupaten Cilacap pada Senin (25/2).

Masyarakat yang hadir untuk menerima sertifikat dalam kesempatan itu datang dari Kabupaten Cilacap (750 bidang tanah), Kabupaten Banjarnegara (150 bidang tanah), Kabupaten Banyumas (350 bidang tanah), dan Kabupaten Purbalingga (250 bidang tanah).

Presiden mengatakan, selama beberapa tahun belakangan, pemerintah memang mempercepat pengurusan sertifikat tanah milik warga. Sebab, sudah sejak lama dirinya mengetahui bahwa persoalan sengketa tanah terjadi di mana-mana.

"Karena dari 126 juta yang harusnya disertifikatkan. Baru 46 juta yang disertifikatkan di 2015. Masih kurang 80 juta yang belum pegang sertifikat," kata Jokowi.

Karena itu, penerbitan sertifikat yang biasanya per tahun hanya berkisar di angka 500 ribu sertifikat langsung dipercepat. Presiden bahkan mematok target berkali lipat bagi jajaran terkait agar bersegera mengurusi kebutuhan sertifikat warga.

"Itulah kenapa sejak 2017 pembuatan sertifikat dipercepat semua. Tahun 2017 kami telah membuat 5 juta sertifikat, 2018 7 juta sertifikat. Tahun ini harus keluar 9 juta sertifikat," jelas Kepala Negara.

Presiden kemudian mengingatkan satu hal kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat bahwa dokumen berharga itu dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga dengan tetap melakukan kalkulasi terlebih dahulu.

Kalau ini mau dipakai untuk agunan atau jaminan ke bank, saya titip hati-hati. Tolong dikalkulasi bisa mengangsur atau enggak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close