Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jokowi Serahkan 253 Sertifikat Wakaf di Ngawi

Sabtu, 02 Februari 2019 – 07:14 WIB
Jokowi Serahkan 253 Sertifikat Wakaf di Ngawi - JPNN.COM
Presiden Jokowi memberikan sertifikat tanah wakaf secara simbolis kepada warga di Masjid Baiturrahman, Ngawi, Jawa Timur, Jumat (1/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, NGAWI - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyerahkan 253 sertifikat tanah wakaf yang ada di Provinsi Jawa Timur. Penyerahan dilangsungkan selepas salat Jumat di Masjid Agung Baiturrahman, Kabupaten Ngawi pada Jumat (1/2).

“Hari ini (kemarin, red) telah dibagikan 253 sertifikat tanah wakaf dari 7.700 yang telah diberikan di Provinsi Jawa Timur. Ini juga sudah kita berikan di provinsi-provinsi yang lain," kata Jokowi.

Secara simbolis, sertifikat tanah wakaf itu diberikan langsung oleh Kepala Negara kepada 12 orang penerima yang berasal dari Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Kediri, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Jombang.

Jokowi Serahkan 253 Sertifikat Wakaf di Ngawi

Presiden Jokowi pada acara penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada warga di Masjid Baiturrahman, Ngawi, Jawa Timur, Jumat (1/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

Pemerintah sengaja mempercepat penerbitan sertifikat tanah wakaf, karena menerima banyak keluhan soal sengketa yang terjadi antara ahli waris dengan pengurus masjid, musala, tempat pendidikan, hingga pondok pesantren.

BACA JUGA: Lagi, Jokowi Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Wakaf di Jabar

"Tanah wakaf juga banyak yang menjadi sengketa, saya berikan contoh saja satu, ada di Jakarta. Sudah dibangun masjid besar, tempatnya strategis di tengah kota. Dulunya tidak ada masalah. Tapi begitu tanah di situ sekarang harganya sudah Rp 120 juta per meter, baru ada masalah. Oleh ahli waris dituntut," katanya.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyerahkan 253 sertifikat tanah wakaf yang ada di Provinsi Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close