Jokowi Serahkan Penanganan Sampah ke Warga DKI
Selasa, 05 Maret 2013 – 18:22 WIB
Rancangan peraturan tersebut mengatur soal insentif dan disinsentif bagi masyarakat maupun produsen untuk mengelola sampah. Raperda juga mengatur bentuk kerja sama, pembinaan dan pengawasan serta sanksi dan larangan terkait pengelolaan sampah.
Namun saat ditanya lebih dalam mengenai isi raperda, Jokowi enggan menjelaskan."Nanti dibaca saja, saya nggak hafal. Kalau nggak nanti tanyain ke DPRD," imbuhnya. (dil/jpnn)