Jokowi Tetap Harus Cuti Saat Kampanye Pilpres
Kamis, 15 Maret 2018 – 20:40 WIB
"PKPU-nya Senin (19/3) mendatang mesti diuji publik. Jadi hal-hal terkait cuti kampanye akan diatur dalam PKPU tersebut nantinya," kata Arief.
Sebelumnya, Arief menyiratkan Presiden Joko Widodo tidak perlu cuti untuk menjalankan kampanye, jika nantinya maju kembali sebagai calon presiden di Pilpres 2019.
"Masa presiden disuruh cuti. Kan bisa dicek di undang-undangnya, apakah ada keharusan itu," kata Arief.(gir/jpnn)