JPPKR Desak DKPP Pecat Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat, Ini Alasannya
Selain melakukan aksi demonstrasi, JPPKR juga menyerahkan laporan disertai alat bukti terkait kasus tersebut.
Dendi yakin alat bukti yang diserahkan ke DKPP sudah sangat cukup untuk mencopot seluruh komisioner KPU Bawaslu Lahat sekaligus mendiskualifikasi Yulius Maulana dalam Pilkada Lahat 2024.
"Tidak ada tawar-menawar. Kami minta DKPP untuk menyelamatkan demokrasi di Lahat dengan memecat dan mengganti KPU Bawaslu Lahat sekaligus menganulir pencalonan Yulius Maulana," tuturnya.
"Bagaimana mungkin Pilkada Lahat menghasilkan pemimpin yang berkualitas sementara prosesnya diselenggarakan oleh penyelenggara yang tidak memiliki integritas," jelasnya.
Dia menyatakan Yulius Maulana diduga menggunakan ijazah strata satu yang bukan miliknya.
Ijazah tersebut diduga milik Yulius Sugiantara yang sekarang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Empat Lawang.
"Yulius diduga telah menggunakan ijazah tersebut sejak dirinya maju sebagai Calon Aggota DPRD Empat Lawang pada tahun 2014 hingga sekarang kembali digunakan untuk maju sebagai calon bupati Lahat 2024," pungkas Dendi.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?