JPU Ngotot Minta Ariel Dihukum 5 Tahun Penjara
Selasa, 18 Januari 2011 – 05:35 WIB
Ariel tampak didampingi kuasa hukumnya. Dan usai sidang Ariel tak banyak berkomentar. "Belumlah, belum. Kita lihat minggu depan saja," ujar Ariel sambil berlalu.
Sidang Ariel akan dilanjutkan pada Kamis, 20 Januari 2011 mendatang dengan agenda pembacaan tanggapan kuasa hukum Ariel terhadap tanggapan JPU atas pembelaan Ariel alias duplik.
Jaksa penuntut umum (JPU) tetap ngotot ingin menghukum Ariel dengan hukuman 5 tahun penjara, sedangkan tersangka penyebar video tersebut dituntut 4 tahun. Tuntutan terhadap Ariel lebih berat karena ia tak mengaku.