JPU Sebut AKBP Mindo Menggorok Istrinya Sendiri
Rabu, 18 Januari 2012 – 03:58 WIB
BATAM - Gugun Gunawan alias Ujang dan Rosma, tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh, istri AKBP Mindo Tampubolon menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (17/11). Dalam persidangan tersebut, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ujang- Rosma terbukti dengan sengaja dan direncanakan menghilangkan nyawa Putri Mega Umboh. Kedua tersangka dikenakan pasal primer 340 KUHP dengan tuntuntan hukuman maksimal hukuman mati.
Pembacaan berkas dakwaan terhadap kedua tersangka dipisahkan. Ujang duluan dihadirkan di persidangan. Pembacaan dakwaan terhadap Ujang dimulai pukul 13.00 hingga pukul 14.15 dengan dakwaan sebanyak 12 halaman. Setelah istirahat selama 15 menit pembacaan dakwaan terhadap Rosma pun dimulai. Jaksa penuntut Umum butuh waktu sekitar satu jam lebih untuk membacakan dakwaan terhadap Rosma dengan berkas dakwaan sejumlah 23 halaman.
Dakwaan kedua tersangka tersebut dibacakan secara bergiliran oleh lima JPU, masing-masing Rizky, Antoni, Syaiful Anwar , Chadafi dan Sugeng. Sementara persidangan dipimpin oleh majelis hakim Reno didampingi dua orang anggota Ridwan dan Riska.
Dalam dakwaan tersebut selain kedua tersangka, nama tersangka lain AKBP Mindo Tampubolon selalu disebut. Dalam dakwaan tersebut sangat jelang diungkapkan bahwa pembunuhan tersebut direncanakan dengan matang oleh ketiga tersangka.
BATAM - Gugun Gunawan alias Ujang dan Rosma, tersangka pembunuhan Putri Mega Umboh, istri AKBP Mindo Tampubolon menjalani sidang perdana di Pengadilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
Senin, 29 April 2024 – 13:49 WIB - Kriminal
Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
Senin, 29 April 2024 – 13:33 WIB - Kriminal
Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
Senin, 29 April 2024 – 10:55 WIB - Kriminal
Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
Senin, 29 April 2024 – 08:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
Senin, 29 April 2024 – 18:16 WIB - Sepak Bola
Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan: Ramadhan Sananta Gantikan Struick
Senin, 29 April 2024 – 20:27 WIB - Sepak Bola
Dejavu Asian Games, Timnas U-23 Indonesia Takluk dari Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 23:15 WIB - Sport
Persita vs Bali United: Laga Penentu Tuan Rumah, Teco Justru Kepikiran Persib
Senin, 29 April 2024 – 18:47 WIB - Sepak Bola
Mbak Ita Optimistis Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 20:39 WIB