Agenda pembacaan eksepsi akan dilakukan pada persidangan kedua perkara pembunuhan terhadap korban Nasrudin Zulkarnain, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis besok (15/10). Dalam persidangan ini majelis hakim akan mendengarkan pembelaan Antasari. (viv/JPNN)
JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan sekitar 30 saksi untuk menguatkan dakwaan perkara pembunuhan terhadap korban Nasrudin Zulkarnain.