JR Saragih Tunggu Proses di Kepolisian
Rabu, 26 Januari 2011 – 16:01 WIB
Refly dilaporan ke Mabes Polri, terkait testimoninya yang menyebutkan dalam pertemuan 22 September 2010 di kediaman JR Saragih di Pondok Indah, Refly mengaku melihat uang Rp1 miliar dalam bentuk dollar di amplop coklat. Dalam testimoninya, Refly menyebutkan bahwa uang itu menurut JR Saragih akan diberikan ke hakim MK Akil Mochtar, terkait sengketa pemilukada Simalungun yang ditangani MK dan diputus pada 24 September 2010. (mur/jpnn)