Jual ABG, Cewek Tomboy Divonis Setahun 8 Bulan
Jumat, 15 Maret 2013 – 07:46 WIB
Setelah uang diserahkan, PRDA masuk ke dalam mobil. Tak lama kemudian, Ella pun diamankan ke Mapolresta Medan. Selanjutnya, korban dikembalikan kepada orang tuanya.
Saat diperiksa, Ella mengaku uang mereka peroleh dipakai bersama untuk biaya makan, bayar uang kos, beli TV dan perlengkapan lain. Selama PRDA kabur dari rumah, Ella berperan sebagai germo yang menjualnya kepada laki-laki hidung belang. (far)