Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jual Barang Kadaluarsa, Pemilik Toko Diperkarakan

Selasa, 31 Januari 2012 – 00:46 WIB
Jual Barang Kadaluarsa, Pemilik Toko Diperkarakan - JPNN.COM
Dalam pemeriksaan, tersangka juga sudah ditanya apakah pernah memeriksa barang-barang yang dijual tersebut , namun  dijawab tidak pernah dilakukan pengecekan secara rutin sebalum diserahkan kepada pembeli

“Tersangka dijerat dengan pasal pidana primair pasal 55 huruf d jo pasal 21 huruf e UU RI Nomor 1996 tentang Pangan. Subsidair pasal 56 huruf d jo pasal 21 huruf e UU RI Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan,”tandasnya. (boy)

SORONG - Jika tidak ingin berurusan dengan  masalah  hukum , jangan coba-coba jual barang kadaluarsa.  Sebab ujung-ujungnya akan menjadi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close