Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jual Sabu-Sabu, 3 Pemuda di Sukabumi Ditangkap Polisi

Rabu, 15 Februari 2023 – 22:00 WIB
Jual Sabu-Sabu, 3 Pemuda di Sukabumi Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Tiga pemuda asal Kota Sukabumi, Jabar ditangkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota karena menjadi pengedar sabu-sabu. Antara/Aditya Rohman

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memburu bandar yang memasok sabu-sabu kepada para tersangka dan diharapkan pengungkapan ini terus berlanjut," tambahnya.

Akibat ulahnya ketiga tersangka terancam dipenjara selama 20 tahun sesuai dengan pasal yang dijeratkan kepada mereka, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)


Polisi Polres Sukabumi Kota memburu bandar yang memasok sabu-sabu kepada tiga pemuda ini.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close