Jual Sabu-sabu, Putri Imam S. Arifin Ditangkap
Jumat, 25 Mei 2012 – 08:01 WIB
"RD sedang diperiksa dan langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar kemarin (24/5). Dari tangan Resti, kata Boy, didapatkan barang bukti berupa sabu-sabu 0,24 gram.
Resti yang bernama alias Yeyek atau Lia itu ditangkap setelah polisi melakukan undercover buy alias berpura-pura membeli sabu-sabu dari perempuan 24 tahun tersebut. Polisi dan Resti menyepakati harga Rp 500 ribu. Mereka lantas janjian untuk bertemu di Rumah Makan Duta Minang, Cengkareng, Jakarta Barat. Saat itu, Resti datang dengan membawa barang haram tersebut bersama pacarnya, Priyo Handoko.
Sabu-sabu tersebut dibungkus dalam satu poket plastik kecil dan diselipkan di kotak rokok. Begitu tahu bahwa barang yang dibawa Resti adalah sabu-sabu, polisi langsung meringkus mereka berdua dan dibawa ke kantor Direktorat Narkoba di Cawang. Saat diperiksa itulah penyidik baru mengetahui bahwa Resti adalah putri Imam S Arifin. "Kami sudah beritahukan kepada orangtuanya," kata Boy.
JAKARTA - Resti Destami Arifin (RD) rupanya mengikuti jejak sang ayah, pedangdut Imam S. Arifin. Bukannya di jalur dangdut, tapi justru di jalan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:34 WIB - Kriminal
Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:35 WIB - Kriminal
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
Rabu, 25 Desember 2024 – 00:00 WIB - Kriminal
Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
Selasa, 24 Desember 2024 – 17:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:39 WIB - Hukum
Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:33 WIB - Liga Indonesia
Kabar Baik Menghampiri Persija Jakarta Menjelang Jumpa Malut United
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:21 WIB - Politik
Viral Nasib Jenazah Diabaikan Warga Gegara Beda Politik, Respons KPU Bali Tegas
Rabu, 25 Desember 2024 – 18:27 WIB - Internet
Teguh Sebut Klaim Bashe Bahwa BRI Korban Ransomware Tak Lebih dari Lelucon
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:32 WIB